Jumat, 12 Juli 2013

Indonesia dituntut untuk transparan pada catatan hak asasi manusia


Genewa Swiss,-- The Jakarta Post Melaporkan Bahwa Sebuah koalisi kelompok hak asasi manusia telah mendesak pemerintah Indonesia untuk lebih terbuka dalam melaporkan situasi hak asasi manusia di negara itu ketika menyajikan sebuah laporan di PBB sesi di Jenewa nanti minggu ini. 
Seperti di kutip The Jakarta Post
Delegasi Pemerintah Indonesia dijadwalkan memberikan laporan tentang pelaksanaan Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik (ICCPR) selama sesi Komite Hak Asasi Manusia di Jenewa, Swiss pada tanggal 10 Juli dan 11.
Ini akan menjadi laporan pertama Indonesia diperiksa oleh panitia setelah delapan tahun ratifikasi Indonesia ICCPR. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia meratifikasi ICCPR dengan memberlakukan UU No 12/2005 (UU no. 12/2005).
Indonesia dituntut untuk transparan pada catatan hak asasi manusia

ads

Ditulis Oleh : turwen Hari: 11.20 Kategori:

0 komentar:

Posting Komentar